Al-Qur’an adalah kalamullah yang
mu’jiz, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, melalui malaikat Jibril dengan
lafadz Arab, yang ditulis dalam mashahif, yang membacanya sebagai suatu ibadah,
dan diriwayatkan secara mutawatir. Al-Qur’an memiliki kandungan yang berupa
dasar-dasar lengkap, seperti: sistem perekonomian, politik, sosial budaya, ilmu
pengetahuan dan lainya. Al-Qur’an memiliki keaslian yang terjaga untuk melihat
keaslian tersebut dapat digunakan berbagai cara, melalui sifat dan ciri al-Qur’an
itu sendiri selain itu kata-kat yang digunakan selalu habis dibagi 19. Al-Qur’an
adalah landasan bagi syariat Islam, dan pengumpul segala hukumnya. Dengan
demikian al-Qur’an menempati kedudukan paling tinggi sebagai dasar pokok.
Selain al-Qur’an sumber
ajaran dasar agama Islam adalah Sunnah
dan Hadist, Sunnah adalah segala perbuatan baik yang
dicontohkan oleh Nabi Muhammaad, sedangkan hadist adalah riwayat-riwayat Nabi Muhammad setelah beliau diangkat menjadi
Rosul. Sunnah mempunyai fungsi sebagai
penjelasan terhadap al-Qur’an
Adapula Ijtihad yang mempunyai segala kemampuan dan kekuatan.para ulama
berbeda pendapat dalam menentukan
syarat-syarat ijtihad sebagai
mujtahid. Mujtahid adalah orang yang mampu melakukan ijtihad dengan cara mengeluarkan hukum dari hukum syariat.
Syarat-syarat mujtahid adalah:
1. Mukalaf
, karena hanya mukalaf yang dapat melakukan penetapan hukum
2. Mengetahui
makna-makna lafadz dan rahasianya.
3. Menetahui
keadaaan mukhatab yang merupakan
sebab pertama terjadinya perintah atau larangan.
4.
Mengetahui keadaan lafadz apakah
memiliki qarinah apa tidak.
0 komentar:
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan sob, awali dengan do'a :)